Standar Pelayanan Farmasi

  1. Resep/E Resep Rawat Jalan
  2. Resep/E Resep Rawat Jalan
  3. SEP rawat jalan untuk pasien BPJS Rawat jalan
  4. Kartu obat
  5. Kartu stok obat
  6. SIM RS/EMR
  7. Kuitansi Pembayaran

  1. Rawat jalan /IGD pasien menyerahkan resep dari dokter ke loket farmasi dan atau e-resep diterima oleh farmasi dan divalidasi. Untuk pasien IGD dan umum di satelit IGD, untuk pasien BPJS di satelit poliklinik
  2. Rawat jalan /IGD pasien menyerahkan resep dari dokter ke loket farmasi dan atau e-resep diterima oleh farmasi dan divalidasi. Untuk pasien IGD dan umum di satelit IGD, untuk pasien BPJS di satelit poliklinik
  3. Rawat inap perawat menyerahkan kartu obat tiap pasien sesuai advis dokter pada ERM
  4. Pasien menunggu dilayani. Jika resep IGD akan didahulukan, pengambilan obat sesuai resep dokter diambil dari gudang farmasi

30 menit untuk obat jadi

60 menit untuk obat racikan

1. Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum     Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang     Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum     Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali;

2.  Peraturan Bupati Boyolali Nomor 62 Tahun 2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali

1. Pelayanan resep; 2. Pelayanan obat; 3. Pelayanan informasi obat

  • Langsung melalui Tim Pengaduan RSUD Pandan Arang Boyolali
  • telp. (0276) 321065
  • Website : https://rspa.boyolali.go.id/
  • WA : 08112651313 / 081128505555
  • Lapor! : www.lapor.go.id
  • Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Farmasi"