Pelayanan Rawat Inap

  1. surat pelayanan rawat inap dari IGD/Poliklinik

  1. Pengantar/keluarga datang mendaftar di loket pendaftaran rawat inap membawa syarat bila diperlukan
  2. Pasien dirawat di ruang perawatan. Pasien mendapatkan pelayanan yang diperlukan sesuai kebutuhan pasien meliputi pemeriksaan dokter, asuhan keperawatan, pemeriksaan penunjang, tindakan medik terapetik, pelayanan gizi, konseling, dan farmasi.
  3. Pada saat pemeriksaan/visite dokter, pasien dinyatakan boleh pulang,masih harus dirawat,atau rencana dirujuk RS lain.
  4. a. Jika pasien belum ada indikasi pulang atau dirujuk, pasien akan melanjutkan perawatan di ruang rawat inap b. Jika pasien dinyatakan boleh pulang atau rencana dirujuk, keluarga/pengantar mulai mengurus administrasi di nurse station.
  5. Keluarga/ Pasien menyelesaikan administrasi keuangan di kasir.
  6. Keluarga/pengantar kembali ke nurse station untuk menerima penjelasan serta berkas berkas pasien yang bisa dibawa pulang. Pasien boleh pulang. dan pelayanan rawat inap selesai

  • Waktu tunggu masuk ruangan maksimal 1 jam setelah pendaftaran rawat inap,jika ruangan sudah tersedia.
    Jika ruangan belum tersedia, pasien  dapat masuk ruangan setelah ruangan tersedia dan siap dengan syarat pasien/keluarga /pengantar sudah mendapat penjelasan ,menyetujui dan menandatangani formulir penundaan pelayanan.

  • Waktu penyelesaian pelayanan rawat inap sesuai dengan kasus dan kondisi pasien.

     

 

Waktu tunggu masuk ruangan maksimal 1 jam setelah pendaftaran rawat inap,jika ruangan sudah tersedia.
Jika ruangan belum tersedia, pasien  dapat masuk ruangan setelah ruangan tersedia dan siap dengan syarat pasien/keluarga /pengantar sudah mendapat penjelasan ,menyetujui dan menandatangani formulir penundaan pelayanan.
Waktu penyelesaian pelayanan rawat inap sesuai dengan kasus dan kondisi pasien.

 

Jasa pelayanan Rawat Inap

a.    datang langsung
b.    kotak saran
c.    email : rsprespira@jogjaprov.go.id
d.    telepon : (0274) 367326
e.    SMS/Wa : 08973177779
f.    Faximile : (0274) 2810424

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Inap"