memberikan jaminan dan keselamatan pelaanan dalam bentuk komitmen untuk memberikan rasa aman , bebas dari bahaya dan resiko keragu-raguan
JKN dan Biaya Sendiri berdsarkan perda no. 5 tahun 2011
poli penyakit dalam, bedah, obgyn,anak,THT,mata,paru,akupuntur,gigi, fisiotherapy
kotak asaran dan SMS pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store