Izin Penyelenggaraan fumigasi dan foging

  1. 1. Surat permohonan bermaterai Rp.6.000,- 2. Surat rekomendasi dari Organisasi Profesi Kabupaten Banyuasin. 3. Daftar riwayat hidup. 4. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter. 5. Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian. Pas foto ukuran 3x4 sebanyak (4 lembar). 6. Rekomendasi dari Dinkes Kabupaten Banyuasin 7. Daftar peralatan yang digunakan.

  1. SOP SURAIzin Penyelenggaraan fumigasi dan foging MELALUI LEMBAGA OSS 1. Pengajuan berkas pemohon di loket pelayanan. 2. Pemeriksaan berkas. 3. Pemeriksaan lokasi/lapangan. 4. Proses SK/Izin. 5. Penyerahan SK/Izin.

3 Hari

Tidak dipungut biaya

SuratIzin Penyelenggaraan fumigasi dan foging

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Penyelenggaraan fumigasi dan foging"