Untuk
setiap resep dapat diselesaikan dalam waktu 30-60 menit, secara berurutan
1. Pasien Umum Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
2. Pasien BPJS dan Jaminan lainnya sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama/Jaminan.
Resep dari dokter bagi pasien yang memperoleh pelayanan di RSUD Padang; Informasi dan edukasi tentang obat
1. Telepon : (0751) 499158
2. Datang langsung ke Unit Pengaduan RSUD
3. WhatsApp ke nomor : 082289169579
4. Aplikasi pengaduan : SP4N Lapor! dan Padang Kiniko
5. Email : rsuddr.rasidin2017@gmail.comMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store