Pelayanan Thalasemia

  1. Rujukan dari FKTP (bagi pasien JKN)
  2. Fotocopy KTP, KK, Kartu BPJS/KIS/ASKES (bagi yang menggunakan), Kartu Rekam Medik,

  1. Mendaftar ke loket pendaftaran dengan menunjukkan surat rujukan dari FKTP (bagi pasien JKN) dan persyaratan lainnya
  2. Pasien menuju ke ruangan Thalasemia dan menunggu untuk dilakukan tindakan
  3. Pasien dilakukan tindakan oleh perawat (transfusi darah) hingga selesai sekitar kurang lebih 4 jam
  4. apabila setelah selesai tindakan, kondisi pasien bagus, maka diperbolehkan untuk pulang dan sebaliknya

Waktu maksimal tindakan thalasemia adalah 4 jam

1. Pasien JKN : Gratis

2. Pasien Umum :

    - Pendaftaran : Rp. 17.500,-

    - Pembelian Darah ke PMI Rp. 360.000,-

    - Tindakan Transfusi dan BHP : Rp. 65.000,-

    - Biaya Makan : Rp. 35.000,-

    - Pembelian Alat dan Obat sesuai dengan kebutuhan

Pelayanan Thalasemia

Pengaduan terhadap proses pelayanan bisa disampaikan melalui:

  1.  Pusat informasi RSUD Ciamis
  2. Call Center (0265)771018
  3. SMS Center 082117785618.
  4. Kotak saran

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Thalasemia"