Waktu tunggu hasil pelayanan kasir kurang dari 20 menit
1. Umum: Perda Kabupaten Bintan No. 3 Tahun 2011
2. BPJS: Sesuai INACBGS
Pelayanan Kasir
1. Kotak Saran
2. Telepon RSUD Bintan (0771)463512/14
3. Email rsud.bintan@yahoo.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store