Pelayanan Instalasi Gizi

  1. Formulir permintaan konseling dari DPJP
  2. Formulir permintaan Diet

  1. Skrining gizi/ rujukan gizi
  2. Assessment dan diagnosa gizi
  3. Intervensi gizi: konseling gizi
  4. Monev dan kontrol ulang

Asuhan Gizi rawat jalan: 15 menit per pasien

Asuhan Gizi rawat inap: 20 menit per pasien

Pelayanan makan: 3 jam

1. Umum: Sesuai dengan Perda Kabupaten Bintan No. 3 tahun 2011

2. BPJS: sesuai INACBGS

pelayanan gizi rawat jalan dan rawat inap

1. Kotak saran

2. Telepon RSUD (0771) 463512/14

3. Email rsud.bintan@yahoo.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Gizi"