Dari pasien datang sampai dengan dilakukan pemeriksaan penunjang dibutuhkan waktu kurang lebih 30 Menit.
Pasien Umum :
Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta
Pasien BPJS :
Tidak di pungut biaya
Jasa Pelayanan Kamar Bersalin
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store