Pelayanan Kepegawaian

  1. TIDAK ADA

  1. Menerima semua jenis surat masuk tentang Kepegawaian yang sudah di disposisi oleh Kepala Dinas Kesehatan
  2. Menyiapkan Map map pengarsipan
  3. Mengarsipkan semua surat tentang kepegawaian sesuai dengan bagian - bagiannya

  1.  Menerima semua jenis  surat  masuk  tentang Kepegawaian yang sudah di disposisi oleh kepala Dinas Kesehatan .;5 Menit
  2. Menyiapkan  Map pengarsipan sesuai dengan jenis surat tersebut; 5 Menit
  3. Mengarsipkan Semua surat tentang kepegawaian sesuai dengan bagian bagiannya.10 Menit

Tidak dipungut biaya

PELAYANAN PENYIMPANAN ARSIP

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kepegawaian"