Pelayanan Kepegawaian

  1. FOTOCOPY SK (CAPEG, PNS,PANGKAT TERAKHIR)
  2. FOTOCOPY SKP 2 TAHUN TERAKHIR
  3. SURAT BEBAS KASUS DARI INSPEKTORAT

  1. Bagian Kepegawaian Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin mengirimkan surat pemberitahun penghargaan satya lecana karya satya kepada seluruh PNS di Wilayah Kerja Dinas Kesehatan Kab. Merangin (Seluruh Puskesmas /UPTD Dinkes) Mengenai tatacara dan persyaratan PNS Penerima penghargaan
  2. Bagian Kepegawaian Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin menerima bahan dari Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan yang telah memenuhi persyaratan untuk menerima penghargaan
  3. Memeriksa kelengkapan dan melegalisir bahan tersebut untuk ditanda tangani oleh Kasubag Kepegawaian Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin
  4. Membuat surat pengantar pemberian penghargaan PNS
  5. Menaikan surat pengantar tersebut ke Meja Sekretaris Dinas untuk di teliti kebenaran nya
  6. Menaikan surat pengantar tersebut ke Kepala dinas Kesehatan Kabupaten Merangin untuk dii tanda tangani
  7. Membuat buku Ekspedisi pengantar Pemberian Penghargaan PNS
  8. Meneruskan bahan tersebut ke Bagian Umum Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Merangin untuk proses selanjutnya
  9. Membuat pertinggal atau arsip

1.Bagian Kepegawaian Dinas kesehatan kabupaten merangin mengirimkan surat pemberitahuan penghargaan satya Lencana Karya satya kepada seluruh PNS di wilayah kerja Dinkes merangin ( seluruh puskesmas / UPTD Dinkes ) mengenai tatacara dan persyaratan PNS penerima penghargaan ; 2 hari

2.Bagian Kepegawaian Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin menerima bahan dari Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan yang telah memenuhi persyaratan untuk menerima penghargaan ; 10 Menit

3.Memeriksa kelengkapan dan melegalisir bahan tersebut untuk di tanda tangani oleh Kasubbag  Kepewaian Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin ; 10 Menit

4.Membuat Surat Pengantar Pemberian Penghargaan PNS ; 15 Menit

5.Menaikan surat pengantar tersebut ke meja Sekretaris Dinas untuk di teliti kebenarannya ; 5 Menit

6.Menaikan surat pengantar tersebut ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin untuk di tanda tangani ; 10 Menit

7.Membuat buku Ekspedisi pengantar Pemberian Penghargaan PNS ; 10 Menit

8.Meneruskan bahan tersebut ke Bagian Umum Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKD ) Kabupaten Merangin untuk proses selanjutny 

9.Menghubungi pemohon setelah di dapat informasi dari BKPSDMD bahwa Karya Satya telah siap ; 10 Menit

10. Mencatat di buku penjagaan ; 10 Menit

11.Membuat Pertinggal ( Arsip ) ; 5 Menit

Tidak dipungut biaya

Pemberian Penghargaan PNS

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kepegawaian"