Prosedur Balik Nama

  1. Photo Copy KTP
  2. Tunggakan Lunas
  3. Mengisi formulir balik nama di Kantor Pusat PDAM
  4. Materai Rp. 6000,-
  5. Hak Kepemilikan rumah (Akte jual beli sertifikat, penempatan rumah dinas, hibah)

  1. Pemberian nama pelanggan air minum pada data pelanggan PDAM Tirtawening atas nama pemilik persil atau pemakai persil yang bersangkutan atas seijin pemilik persil. Dalam hal status kepemilikan persil berubah, maka pelanggan wajib mengajukan balik nama.
  2. Untuk balik nama sambungan langganan air minum pelanggan bersangkutan diharuskan datang langsung ke Kantor Pusat PDAM Tirtawening Kota Bandung c.q Bagian Langganan di JL. Badaksinga No. 10 dengan melengkapi persyaratan
  3. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Bagian Langganan c.q Ka.Sie Adm & Pelayanan Pelanggan JL. Badaksinga No. 10 Tlp. 2509030

Pemberian nama pelanggan air minum pada data pelanggan PDAM Tirtawening atas nama pemilik persil atau pemakai persil yang bersangkutan atas seijin pemilik persil. Dalam hal status kepemilikan persil berubah, maka pelanggan wajib mengajukan balik nama.

Untuk balik nama sambungan langganan air minum pelanggan bersangkutan diharuskan datang langsung ke Kantor Pusat PDAM Tirtawening Kota Bandung c.q Bagian Langganan di JL. Badaksinga No. 10 dengan melengkapi persyaratan

Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Bagian Langganan c.q Ka.Sie Adm & Pelayanan Pelanggan JL. Badaksinga No. 10  Tlp. 2509030

Rp. 22

Hasil cetak database pelanggan yang sudah diganti

  1. SPAN-LAPOR!

          Website : www.lapor.go.id

          SMS : 1708

          email : tirtawening@lapor.go.id

  1. Whatsapp Centre Nomor : 081222236672 ; 081214696449
  2. Email : tirtawening@pambdg.co.id
  3. Petugas Costumer Service di seluruh kantor Pelayanan PDAM Tirtawening Kota Bandung

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Prosedur Balik Nama "