Rekomendasi Kegiatan

  1. Surat Permohonan Rekomendasi Kegiatan yang ditandatangani oleh Ketua Pelaksana Kegiatan atau Pimpinan terkait
  2. Proposal rencana kegiatan yang minimal memuat (latar belakang kegiatan, deskripsi kegiatan, tujuan, waktu, tempat, sasaran peserta, biaya yang dibutuhkan atau dibebankan kepada peserta, serta informasi mengenai sumber biaya kegiatan)

  1. Pemohon datang Ke Pelayanan Satu Pintu pada Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk menyerahkan proposal (sesuai persyaratan) dan Surat Pengantar kepada petugas
  2. Pemohon akan mendapatkan jawaban dalam waktu maksimal 7 hari kerja setelah Pemohon melengkapai Persyartan Pemohonan Rekomendasi Kegiatan di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandung

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Kegiatan

Keberatan atas jawaban Permohonan Informasi Publik dapat dilakukan dengan mengisi Form Keberatan atas Permohonan Informasi Publik yang kami sediakan di loket 2 Pelayanan satu pintu di Kantor Dinas Pengaduan. 

Pengaduan terkait layanan Permohonan Informasi Publik dapat disampaikan melalui :

No Jenis Alamat
1. Website www.lapor.go.id
2. SMS 1708
3. Tatap Muka  Jalan Jend. Achmad Yani No. 239 Bandung.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Kegiatan"