Perbaikan Ijazah SD dan SMP

  1. Surat Keterangan dari Sekolah Asal sebanyak 2 Rangkap(Asli)
  2. Akte Kelahiran
  3. Surat Tanggung Jawab Mutlak

  1. Pemohon datang ke Loket 1 Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung dengan melengkapi persyaratan permohonan perbaikan ijazah
  2. Pemohon akan menerima tanda bukti terima permohonan layanan pembuatan Dokumen atau Surat keterangan Perbaikan Ijazah
  3. Petugas Dinas Pendidikan Kota Bandung akan menghubungi Pemohon untuk memberikan hasil permohonan paling lambat 7 hari kerja setelah permohonan disampaikan

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Perbaikan Ijazah

Keberatan atas jawaban Permohonan Informasi Publik dapat dilakukan dengan mengisi Form Keberatan atas Permohonan Informasi Publik yang kami sediakan di loket 2 Pelayanan satu pintu di Kantor Dinas Pengaduan. 

Pengaduan terkait layanan Permohonan Informasi Publik dapat disampaikan melalui :

No Jenis Alamat
1. Website www.lapor.go.id
2. SMS 1708
3. Tatap Muka  Jalan Jend. Achmad Yani No. 239 Bandung.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perbaikan Ijazah SD dan SMP"