Calon pelanggan datang ke PDAM Kota Bandung Bagian langganan melalui Seksi Administrasi & Pelayanan Pelanggan dengan membawa syarat-syarat:
Calon pelanggan setelah menyerahkan syarat-syarat tersebut terlebih dahulu diberikan penjelasan mengenai:biaya pemasangan berdasarkan golongan tarif, petugas akan melaksanakan survey ke lokasi/rumah dan waktu pemasangan selanjutnya calon pelanggan mendapatkan tanda terima permohonan pemasangan baru.
Langkah Selanjutnya Bagian Distribusi melakukan survey lapangan kepada calon pelanggan untuk mengetahui mengenai:
Hasil survey kelayakan selanjutnya akan disampaikan oleh Bagian Distribusi kepada Bagian Langganan melalui program telusur mengenai penetapan kelayakannya.
Dari hasil penetapan kelayakan, Bagian Langganan selanjutnya menyampaikan melalui surat tentang pemberitahuan dipenuhinya permohonan pemasangan baru berikut informasi mengenai biaya pembayaran.
Calon pelanggan setelah mendapatkan pemberitahuan menghubungi kembali Bagian Langganan u.p Seksi Administrasi & Pelayanan Pelanggan untuk penandatanganan kontrak berlangganan dan menyelesaikan administrasi pelayanan.
Untuk penyelesaian pembayaran dapat dilakukan diseluruh loket kas pembantu, selanjutnya Bagian Meter & Penertiban Jaringan melaksanakan pemasangan meter paling lambat tujuh hari setelah pembayaran.
Biaya Pemasangan Sambungan Baru Air Minum
Sosial IA |
Rp. 1.106.000,00 |
Sosial IB |
Rp. 1.348.000,00 |
Rumah Tangga IIA.1 |
Rp. 1.348.000,00 |
Rumah Tangga IIA.2 |
Rp. 1.656.000,00 |
Rumah Tangga IIA.3 |
Rp. 1.953.000,00 |
Rumah Tangga IIA.4 |
Rp. 2.558.000,00 |
Instasi Pemerintah IIB |
Rp. 2.261.000,00 |
Niaga Kecil IIIA |
Rp. 2.261.000,00 |
Niaga Besar IIIB |
Rp. 3.163.000,00 |
Industri Kecil IVA |
Rp. 2.558.000,00 |
Industri Besar IVB |
Rp. 3.768.000,00 |
Keterangan :
Biaya ini adalah biaya dasar dengan standar panjang pipa dinas 6M Diameter 1/2" termasuk Ppn 10 %. Apabila panjang pipa lebih dari 6M, akan dikenakan biaya tambahan sesuai dengan ketentuan PDAM Tirtawening Kota Bandung.
Pemasangan Sambungan Baru
Website : www.lapor.go.id
SMS : 1708
email : kontak@lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store