24 Jam
1. Umum : Sesuai dengan Perda Tarif Provinsi Kepulauan Riau No.03 Tahun 2015
2. JKN : Permenkes RI No. 04 tahun 2017
pelayanan bedah sentral, Terdiri dari : Bedah Umum, Obstertri Ginekologi, Orthopedi, Urologi, Mata, THT, Bedah Mulut, Bedah saraf, Bronchoscopy, endoscopy/Colonoscopy
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store