1. Waktu tunggu pelayanan : 30 - 60 menit
2. Waktu Pelayanan / pemeriksaan : 5 - 15 menit
Umum : Sesuai dengan Perda Tarif Provinsi Kepulauan Riau No. 03 Tahun 2015
JKN : Permenkes RI No. 04 Tahun 2017
Klinik Kandungan (Fetomaternal), Klinik Kebidanan (Obgyn), Klinik Bedah Umun, Klinik Bedah Saraf, Klinik Urologi, Klinik Psikiatri, Klinik Penyakit dalam, Klinik Anak, Klinik bedah tulang ( Orthopedi), Klinik tumbuh kembang, Klinik THT-KL, Klinik mata, klinik Paru, Klinik DOTS, Klinik syaraf, Klinik jantung, Klinik kulit kelamin, Klinik gigi, dan klinik Rehabilitasi Medik
Email : rsudkepritanjungpinang@yahoo.com
Telp / SMS : +6281 275 812 812
Kotak Saran
Unit Penanganan Pengaduan Pelanggan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store