Pelayanan Pendaftaran Rawat Jalan

  1. 1) Fotocopy kartu identitas/KTP
  2. 2) Fotocopy KK (Kartu Keluarga)
  3. 3) Kartu Berobat (untuk pasien lama)
  4. 4) Fotocopy kartu BPJS
  5. 5) Fotocopy Kartu Pekanbaru Sehat
  6. 6) Surat Rujukan (jika pasien dirujuk dari Klinik/ Puskesmas)

  1. 1. Pasien mengambil nomor antrian di mesin antrian.
  2. 2. Pasien menunggu panggilan antrian oleh petugas pendaftaran.
  3. 3. Pasien melakukan pendaftaran di loket pendaftaran rawat jalan dengan menyerahkan persyaratan pendaftaran rawat jalan.
  4. 4. Pasien menuju ke poliklinik yang dituju.

5 Menit

Gratis/ tidak dipungut biaya sesuai Peraturan Walikota Pekanbaru No.26 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Daerah Madani, biaya pengobatan di RSD Madani dibebaskan untuk warga Kota Pekanbaru.

Pelayanan pendaftaran Pasien Rawat Jalan

Pengaduan dilayani oleh petugas layanan pengaduan di bagian TIM manajemen Komplain Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru

Email                   : umum.rsdmadani@gmail.com

Telp                     : 0852 7103 8058 (Jam Kerja)

SMS/ Whatsapp  : 0823 8750 2380 (Jam Kerja)

Facebook             : RSD Madani Kota Pekanbaru

Aplikasi            : unduh SITAMPAN TUAN MADANI melalui web rsdmadani.pekanbaru.go.id atau http:// rsdmadani.pekanbaru.go.id/app/

Kotak saran

Petugas informasi dan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran Rawat Jalan"