Pelayanan Pencatatan Kelahiran

No. SK: 470/415/DKPS/VIII/2021

  1. Surat Keterangan Asli dari penolong kelahiran
  2. Fotocopy KTP-el dan Kertu Keluarga orang tua (dilegalisir).
  3. Fotocopy Buku Nikah / Akta Perkawinan orang tua (dilegalisir).
  4. Fotocopy KTP-el saksi 2 orang (dilegalisir)
  5. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran Data Kelahiran, apabila surat keterangan asli dari penolong kelahiran tidak ada.
  6. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran Sebagai Pasangan Suami Isteri, apabila Buku Nikah / Akta Perkawinan Orang Tua tidak ada

  1. Pemohon mengisi dan menandatangani serta menyerahkan formulir Surat Keterangan Kelahiran berikut persyaratannya diloket penerima berkas, dan petugas penerima berkas memeriksa kelengkapan persyaratan.
  2. Kepala Seksi Kelahiran melakukan verifikasi persyaratan
  3. Kepala Bidang Pencatatan Sipil melakukan verfikasi dan validasi
  4. Operator pencatatan sipil melakukan entri data dan mencetak Kutipan Akta Kelahiran dan register Akta Kelahiran
  5. Kepala Seksi Kelahiran dan Kepala Bidang Pencatatan Sipil melakukan koreksi dan paraf hasil cetak Kutipan Akta Kelahiran dan Register Akta Kelahiran
  6. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya menandatangani Kutipan Akta Kelahiran dan Register Akta Kelahiran.
  7. Petugas loket pengambilan melakukan stempel dinas dan menyerahkan Kutipan Akta Kelahiran kepada pemohon.

45 Menit

Tidak dipungut biaya

Akta Kelahiran

Tim Penanganan Pengaduan Nomor  Pengaduan: Sms/whatsapp : 0811 5233 334

E-mail :  pengaduandisdukcapil@gmail.com

Website :  https://dukcapil.palangkaraya.go.id

SPAN-LAPOR!:

 Website: lapor.go.id

 SMS : 1708

 e-mail: kontak@lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

sidoidukcapil.palangkaraya.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pencatatan Kelahiran "