30 Menit
jika pasien memakai BPJS maka pasien tidak dikenakan biaya untuk pengambilan obat. jika pasien menggunakan pembayaran umum maka pasien membayar obat diloket keuangan yang tersedia di instalasi farmasi sesuai dengan jumlah tagihan nya untuk pengambilan obat rawat jalan.
Pelayanan Farmasi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store