Rekomendasi LPK

  1. Foto Copy akta Pendirian dan / Akta Perubahan sebagai Badan Hukum dan Tanda Bukti Pengesahan dari Instansi Berwenang
  2. Daftar Nama yang dilengkapi dengan riwayat hidup Penangung jawab LPK
  3. Cop[y Suraqt tanda bukti nkepemilikan / ppenguasaan sarana , Prasarana dan fasilitas pelatihan kerja sesui program pelatihan yang akan dielenggarakan
  4. Program pelatihan kerja berbasis Kompetensi
  5. Profil LPK antara Lain meliputi , Struktur Organisasi, alamat, Telepon dan Facsimile
  6. Daftar istruktur dan tenaga kepelatihan
  7. Pas Foto 4 x 6 2 Lembar

  1. Pemohon mengajukan surat permohonan secara tertulis kepada Bupati Cq.Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. Magetan dengan dilengkapi Persyaratan sesuai dengan Ketentuan
  2. Kepala Dinas memerintahkan Kepala Seksi Pelatihan Kerja dan Analisis Produktivitas untuk mempelajari surat permohonan disesuaikan dengan persyaratan yang telah ditentukan
  3. Kepala Dinas memerintahkan Kepala Seksi Pelatihan Kerja dan Analisis Produktivitas bersam TIm Melakukan Peninjauan dan pemeriksaan Lapangan untuk mengetahui apakah memenuhi syraat untuk diberikan ijin aytau tidak
  4. Apabila tidak memenuhi syarat maka disampaikan surat penolakan , apbila memenuhi syarat maka Kepala Seksi Pelatihan Kerja dan Analisis Produktivitas menyusun konsep ijin dan menyerahkan kepada Kepala Dinas untuk di Tanda tangani
  5. Konsep surat ijin disampaikan ke Kepala Dinas Melalui Sekretaris Dinas Untuk ditandatangani
  6. Surat ijin di catat dan di dokumentasikan, seteleh itu pemohon menerina surat ijin yang telah ditanda tangani

1. Pemohon mengajukan surat permohonan secara tertulis kepada Bupati Cq.Kepala Dinas Tenaga Kerja dengan membawa berkas persyaratan sesuai dengan ketentuan

2. Tim Verifikasi mempelajari surat permohonan dan Membuat Berita Acara Hasil penelitian Persyaratan  selama satu hari

3. Tim SurveiLapangan melakukan peninjauan lapangan dan pemeriksaan lapangan untuk mengetahui apakah memehuhi syarat atau tidak ( Selama 1 hari )

 

Tidak dipungut biaya

Akta Pendirian LPK

1. Staf Administrasi Bidang Pelatihan Kerja dan Analisis Produktifitas Kerja

2. Kasi Pelatihan dan Analisis Produktifitas Kerja

3. Kabid Pelatihan dan Analisis Produktifitas Kerja

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi LPK"