20 Menit
Tidak dipungut biaya
Kutipan Akta Pengesahan Anak
pengaduan dapat disampaikan melalui email : prabumulihdisdukcapil@gmail.com
SP4N-LAPOR : website : lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store