Triase

  1. Kartu BPJS
  2. KTP
  3. KK
  4. KIS (Jika Ada)
  5. SPM (Jika Ada)

  1. Pasien datang diterima oleh petugas triase (perawat atau dokter).
  2. Pasien diperiksa ntuk menentukan tingkat derajat kegawatan.
  3. Pasien dipindahkan sesuai tingkat kegawatdaruratan • Label warna merah dibawa ke ruang P1. • Label warna kuning dibawa ke ruang P2. • Label warna hijau dibawa ke ruang P3. • Label warna hitam dibawa ke ruang P4.
  4. Hasil triase dicatat di lembar triase IGD dan mencentang dan atau menempel stiker warna triase.

  • Label warna merah: pasien dengan kondisi gawat darurat. Response Time segera atau 0 menit.
  • Label warna kuning: pasien dengan kondisi gawat tetapi tidak darurat. Response Time 1–10 menit.
  • Label warna hijau: pasien dengan kondisi tidak gawat dan tidak darurat. Response Time 30–60 menit.
  • Label warna hitam: pasien sudah meninggal. Response Time tidak ada

Tidak dipungut biaya

Pasien cepat terlayani

Langsung menghubungi petugas Triase atau satpam

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Triase"