Resepsionis

  1. Kartu Identitas
  2. SPPD/Surat Tugas?Surat Panggilan
  3. Buku Tamu

  1. Tamu Lapor ke satpam
  2. Mengisi buku tamu
  3. Menyampaikan kartu identitas
  4. Satpam melanjutkan ke petugas resepsionis
  5. Resepsionis melaporkan ke pejabat/pegawai yang akan ditemui
  6. Resepsionis menginformasikan hasilnya kepada tamu

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Resepsionis

PDAM Lawu Tirta Kab. Magetan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Resepsionis"