No. SK: Nomor 24 Tahun 2023
1. Setiap hari 24 jam
2. Respon Tindakan Oleh Petugas < 5>
3. Penilaian Kondisi Oleh petugas , 60 detik
4. Lama tindakan sesuai dengan kasus dan kondisi pasien
1. Pasien Peserta BPJS, tarif sesuai dengan Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
2. Pasien Umum, Biaya tarif sesuai dengan Qanun Kota Sabang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi pelayanan kesehatan
Pelayanan Gawat Darurat
1. Website : https//rsud-dev.sabangkota.go.id
2. SP4N Lapor : www.lapor.go.id
3. Whatsapp dan SMS : 082163963066
4. Ruang pengaduan : Ruang Informasi RSUD Kota Sabang dan Kota Saran/pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store