Standar Pelayanan Instalasi Rekam Medis (Kedua)

  1. Kartu identitas pasien / KTP
  2. Kartu identitas keluarga atau wali pasien
  3. Kartu keluarga / KK pasien
  4. Kartu BPJS Kesehatan untuk pasien JKN
  5. Kartu BPJS Ketenagakerjaan
  6. Surat keterangan jaminan dari Jasa Raharja
  7. Kartu peserta Bapelkes Krakatau steel
  8. Surat keterangan jaminan dari Krakatau Steel

  1. Pasien / keluarga datang ke bagian administrasi Instalasi Gawat Darurat
  2. Pasien / keluarga menunjukkan kartu identitas untuk dilakukan pengecekan di aplikasi SIMRS apakah sudah pernah ada riwayat periksa di RSUD Cilegon
  3. Petugas administrasi melakukan registrasi pasien sebagai jaminan umum terlebih dulu
  4. Pasien dengan jaminan BPJS Kesehatan akan diarahkan membuat SEP rawat jalan di Bagian Central opname dan dilakukan edit jaminan menjadi BPJS kesehatan
  5. Pasien BPJS Ketenagakerjaan akan dilakukan pengecekan kepesertaan terlebih dulu melalui pengisian formulir dan data base di website
  6. Pasien dengan kasus trauma akan diminta membuat surat keterangan kronologis untuk menentukan penjaminnya Jasa Raharja, BPJS ketenagakerjaan atau BPJS Kesehatan
  7. Pasien BPJS Kesehatan dengan kartu yang tidak aktif diberikan kesempatan 3 X 24 jam hari kerja untuk mengurus dengan membuat surat pernyataan terlebih dulu
  8. Pasien yang teregistrasi akan mendapatkan tanda registrasi yang dipergunakan untuk pengambilan obat,pemeriksaan penunjang laboratorium dan radiologi serta pasien umum dipergunakan untuk pembayaran ke kasir

5 Menit

Proses skrining memerlukan waktu 5 menit

Pendaftaran pasien rawat jalan Instalasi Gawat Darurat

1. Email : rsud_cilegon@yahoo.com

2. Telp : (0254) 330461 Ext. 101

3. Kotak Saran

4. Central Layanan Informasi dan Pengaduan (CLIPEN)

5. Saluran Informasi Penanganan Pengaduan  Peserta (SIPP)

6. Website : http://rsud.cilegon.go.id

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Instalasi Rekam Medis (Kedua)"