1. | Pelapor kecurangan melaporkan ke Web Disperdagin | ||||
2. | Tim Metrologi Menerima Laporan Kecurangan | ||||
3. | Tim Menindak Lanjuti Ke Lokasi Obyek | ||||
4. | Tim Menganalisis Hasil Pengecekan | ||||
5. | Tim membuat Rekomendasi Tindak Lanjut | ||||
6. | Dinas mengetahui Hasil Rekomendasi Tim dan mengawasi lokasi pengaduan secara berkelanjutan |
0
pengaduan online
Kantor DISPERDAGIN Jl. Mawar No. 25 Telf. : (0338) 673373 |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store