Tahapan Pengaduan Secara Online

  1. Membuat Kronologis dengan alat Bukti (Foto,Nota,Rekaman)
  2. Alamat Pelapor dan yang Dilaporkan

  1. Pelapor kecurangan melaporkan ke Web Disperdagin
  2. Tim Metrologi Menerima Laporan Kecurangan
  3. Tim Menindak Lanjuti Ke Lokasi Obyek
  4. Tim Menganalisis Hasil Pengecekan
  5. Tim membuat Rekomendasi Tindak Lanjut
  6. Dinas mengetahui Hasil Rekomendasi Tim dan mengawasi lokasi pengaduan secara berkelanjutan

1. Pelapor kecurangan melaporkan ke Web Disperdagin
2. Tim Metrologi Menerima Laporan Kecurangan
3. Tim Menindak Lanjuti Ke Lokasi Obyek
4. Tim Menganalisis Hasil Pengecekan
5. Tim membuat Rekomendasi Tindak Lanjut
6. Dinas mengetahui Hasil Rekomendasi Tim dan mengawasi lokasi pengaduan secara berkelanjutan

0

pengaduan online

Kantor DISPERDAGIN Jl. Mawar No. 25 Telf. : (0338) 673373
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Tahapan Pengaduan Secara Online"