1. Cito 45 menit
2. Non cito 2 jam
3. Kasus pengulangan incompatible ± 4 jam
4. Rujukan PMI serang ± 3 jam
5. Rujukan PMI Tanggerang ± 8 Jam
6. Rujukan PMI Jakarta ± 10 jam
1. Pasien Umum : Peraturan Walikota Cilegon Nomor 29 Tahun 2017
2. Pasien JKN : Permenkes RI Nomor 6 Tahun 2018 .
Penyediaan Labu Darah untuk Transfusi Darah
1. Email : rsud_cilegon@yahoo.com
2. Telp : (0254) 330461 EXT 101
3. Kotak saran
4. Central Layanan Informasi dan Pengaduan (CLIPEN)
5. Saluran Infomasi Penanganan Pengaduan (SIPP)
6. Website : http://rsud.cilegon.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store