Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan Lembaga Kursus dan Pelatihan ( LKP )

  1. 1. Komputer / Laptop 2. Kertas 3. Stempel 4. Buku Tanda Terima

  1. Lihat Penjelasan pada Gambar Bagan di atas

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pembuatan Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan Kursus dan Pelatihan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan Lembaga Kursus dan Pelatihan ( LKP )"