Penyelesaian Sengketa Komisi Informasi

  1. 1. Membawa Surat Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi secara tertulis
  2. 2. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. 3. Salinan Surat Permohonan Informasi ke Badan Publik yang dituju (Surat Pertama)
  4. 4. Salinan Surat Keberatan Atas Tidak Ditanggapinya Permohonan Informasi kepada Badan Publik yang dituju (Surat Kedua)

  1. 1. Pemohon Sengketa Informasi datang ke Sekretariat Komisi Informasi yang bertempat di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan
  2. 2. Berkas Pemohon akan diterima kemudian diregister oleh Panitera Komisi Informasi
  3. 3. Tunggu jadwal Sidang Mediasi/Ajudikasi yang akan diinformasikan oleh Panitera Komisi Informasi

- Pengajuan sengketa ke Komisi Informasi ( paling lambat 14 hari kerja)

- Komisi Informasi melakukan proses penyelesaian sengketa (mediasi dan/atau ajudikasi) (14 hari sejak diterima permohonan)

 

Tidak dipungut biaya

Putusan Sidang Komisi Informasi

- Komisi Informasi menerima Pengajuan Sengketa Informasi

- Komisi Informasi melakukan proses Penyelesaian Sengketa melalui proses Mediasi dan/atau Sidang Ajudikasi 

- Jika pada Tahap Mediasi dihasilkan kesepakatan, maka hasil kesepakatan tersebut ditetapkan oleh putusan Komisi Informasi

- Jika pada tahap Mediasi tidak dihasilkan kesepakatan atau terjadi penarikan diri dari salah satu pihak, maka Komisi Informasi melanjutkan proses penyelesaian sengketa melalui Ajudikasi

- Jika Pemohon Informasi puas atas Ajudikasi Komisi Informasi, Sengketa dinyatakan selesai

- Jika Pemohon Informasi tidak menerima/tidak puas atas putusan Komisi Informasi, maka dapat mengajukan gugatan ke pengadilan dan dinyatakan secara tertulis

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyelesaian Sengketa Komisi Informasi"