10 Menit
Tidak dipungut biaya
pasien dipanggil sesuai nomer antrian
1.Satpam
2.Skrining Pendaftaran
3.PIP
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store