Pembuatan Surat Keterangan Domisili Usaha

  1. 1. Berkas Legalisasi Surat Keterangan Domisili usaha dari Desa/Kelurahan
  2. 2. Melampirkan Fc. KTP dan KK
  3. 3. Fotocopy Tanda Lunas PBB

  1. 1. Menerima dan Meregistrasin Berkas Surat Keterangan Domisili usaha
  2. 2. Kasi Kesra dan pelayanan Memeriksa Kelengkapan Berkas
  3. 3. Camat Menanda tangani Surat Keterangan Usaha
  4. 4. Menerima Kembali Surat Yang sudah Ditanda tangani
  5. 5. Menyerahkan Berkas Surat Keterangan Domisili Usaha kepada pemohon

Petugas menerima berkas 2 menit
Petugas melakukan pemeriksaan 5 Menit
Petugas menandatangani & Verifikasi berkas 10 Menit
Petugas Menyerahkan berkas kepada pemohon 3 Menit

 

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili Usaha

Sekretariat Kecamatan Jejangkit
Jl. pendidikan No 21 Rt 06, Desa Jejangkit Pasar, Kecamatan Jejangkit, Kab. Batola
No Telp. ( 0511 ) 7479577

Email : kec.jejangkit@baritokualakab.go.id / kecamatanjejangkit@gmail.com
Fb: Kecamatan Jejangkit
 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat Keterangan Domisili Usaha"