Surat keterangan kehilangan

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)

  1. Meminta berkas persyaratan
  2. Membuat surat pengantar
  3. Meregister surat pengantar
  4. Meminta tanda tangan ke kades
  5. Memberi stempel dan menyerahkan kepada masyarakat

Meminta berkas persyaratan kepada masyarakat 1 menit
Membuat surat pengantar 2 menit
Meregister surat pengantar 2 menit
Meminta tanda tangan ke kades 3 menit (kades ada ditempat)
Memberi stempel dan menyerahkan surat pengantar kepada masyarakat 2 menit
 

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Kehilangan

Memberi solusi terbaik kepada masyarakat
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat keterangan kehilangan"