Pelayanan PONEK (Persalinan Obstetri Neonatologi Emergency Komprehensif )

  1. Pasien Umum : Kartu Identitas (KTP/KK)
  2. Pasien BPJS Kesehatan :kartu BPJS Kesehatan , Rujukan dari FKTP
  3. Pasien Jampersal : Surat keterangan tidak mampu (SKTM )
  4. Pasien Jampersal : KK/KTP
  5. Pasien Jampersal : Rujukan dari Puskesmas
  6. Pasien / Keluarga pasien mengisi Inform consent

  1. Pasien/keluarga mendaftarkan diri ke admission
  2. 2. A. Pelayanan terhadap pasien dengan melakukan: • Anamnesis • Pemeriksaan Fisik • Tindakan (ya/tidak) • Pemeriksaan penunjang (ya/tidak) • Diagnosis • Terapi B. Pasien / keluarga menyelesaikan administrasi untuk pasien pulang/rawat jalan/dirawat inap/ICU/dirujuk/meninggal . C. Penyelesaian administrasi pembayaran dilakukan di Kasir / PAD
  3. Bagi pasien penjamin yang diperbolehkan pulang dan belum melengkapi persyaratan diharuskan memberikan jaminan berupa uang jaminan , sesuai tarif yang telah ditetapkan. Uang jaminan akan dikembalikan setelah persyaratan dilengkapi
  4. Pasien dicarikan ruang perawatan dan kelas yang dibutuhkan pasien
  5. Pasien diantar ke ruang Rawat Inap
  6. Tindakan oleh tenaga medis, asuhan dan tindakan keperawatan/kebidanan oleh tenaga keperawatan/kebidanan
  7. Pemeriksaan oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien ( DPJP ) dilakukan jika ada pasien yang akan bersalin dan bila perlu dilakukan pemeriksaan penunjang dan konsultasi dokter
  8. Pasien pulang/dirujuk/meninggal

Sesuai dengan jenis penyakit/kasus

Sesuai  Peraturan Bupati Solok  Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Arosuka Kabupaten Solok

1. Tindakan pada kasus-kasus kebidanan dan kandungan serta bayi baru lahir 2. Ruang VK dan Ruang Emergency neonatal

1.    Menghubungi petugas layanan pengaduan di gedung poliklinik lantai I 
2.    Menyampaikan langsung ke petugas yang memberikan pelayanan
3.    Melalui  kotak saran
4.    Menggunakan Layanan sms pengaduan 
5.    Melalui kepala ruang disetiap ruangan
 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan PONEK (Persalinan Obstetri Neonatologi Emergency Komprehensif )"