Pembuatan KTP-el

  1. Membawa Kartu Keluarga
  2. Mengisi Formulir Pendaftaran

  1. Pemohon menyerahkan berkas pengajuan ke loket penerimaan berkas
  2. Petugas loket memeriksa kelengkapan berkas
  3. Pemohon diarahkan ke meja operator untuk proses validasi data
  4. Pemohon diarahkan ke ruang perekaman Biometrik

Jika Pejabat berada di tempat dan akses internet tidak mengalami gangguan

Tidak dipungut biaya

KTP-el

email : dafdukmahulu@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan KTP-el "