Patroli

  1. membawa surat laporan

  1. Prosedur pelayanan pengaduan masyarakat : 1. masyarakat menyampaikan langsung ke kantor Satpol PP 2. untuk mendukung pengaduan tersebut masyarkat membawa langsung pemberitahuan ataupun informasi terkait permasalahan yang diadukan dalam bentuk surat atau bisa juga pengaduan langsung kepada pejabat yang menangani. 3. masyarakata tinggal menunggu informasi lanjutan mengenai permasalahan yang disampaikan ke kantor satpol PP.

Patroli rutin dilaksanakan setiap hari kerja, dimulai dari pagi hari hingga selesai

tidak dipungut biaya apapun

Terciptanya Keamanan dan Ketertiban

Pengaduan dan informasi yang diterima dari masyarakat dalam bentuk apapun akan diterima kemudian diproses untuk nantinya akan ditindak lanjut. pengaduan tersebut dapat dilakukan pada saat patroli dijalankan, maupun masyarakat dapat mendatangi langsuung kantor satuan polisi pamong praja kabupaten Kayong Utara. 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Patroli"