Pembuatan Kartu Anggota Perpustakaan

  1. Membawa kartu mahasiswa
  2. Mengisi formulir permohonan menjadi anggota perpustakaan
  3. Pas foto ukuran 2x3 cm 2 lembar dan 3x 4 cm 2 lembar berwarna /hitam putih

  1. Pengunjung datang dan mengisi daftar pengunjung
  2. Pengunjung mengisi formulir permohonan pembuatan kartu anggota
  3. Petugas memproses layanan pembuatan kartu anggota

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Kartu Anggota Perpustakaan

Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan melalui Satuan Pengawas Internal (SPI) Politeknik Pertanian Negeri Kupang via telp : (0380)881600, Fax (0380)881601 dan email:  spi@politanikoe.ac.id

 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Kartu Anggota Perpustakaan"