No. SK: 068/BLU-RSUD.B/2024
Pelayanan pemeriksaan Radiologi rawat jalan dan rawat inap dari mulai pasien registrasi sampai pasien menerima hasil ekspertise pemeriksaan adalah sebagai berikut : 1. Radiologi Kritis 60 menit 2. Radiologi Cito 60 menit 3. USG Cito 60 menit 4. Ct scan Cito 24 jam 5. Rontgen Thorax 24 jam 6. Rontgen non thorax 24 jam 7. Rontgen kontras 24 jam 8. Ct Scan Elektif polos 24 jam 9. USG Elektif 24 jam |
Tarif Pelayanan Instalasi Radiologi Berdasarkan Tarif sesuai Peraturan Bupati Ketapang Nomor 66 Tahun 2021. Tarif Publik Pelayanan Radiologi : I. Tarif Pelayanan Radiologi - Foto Thorax : Rp. 135.000,- - Foto BNO : Rp. 125.000,- - Foto Vertebrae : Rp. 170.000,- II. Tarif Pelayanan CT Scan - Biasa/Kepala tanpa Kontras 900.000 III. Tarif Pelayanan USG - Sedang 220.000 |
1. Pelayanan Radiologi Rawat Jalan 2. Pelayanan Radiologi Rawat Inap
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store