Instalasi Rehalibitasi Medik

  1. 1. Pasien umum : - Rujukan dokter poliklinik RSUD sendiri atau dari luar.
  2. 2. Pasien asuransi diluar BPJS : - bukti pendaftaran dan rujukan dokter .
  3. 3. Pasien JKN/BPJS : - bukti pendaftaran dan persyaratan kelengkapan jaminan ( foto copi kartu, surat rujukan ) - Surat elegibilitas peserta (SEP)
  4. 4. Rawat inap : - Lembar surat konsulan dokter

  1. Pasien / keluarga menyerahkan bukti pendaftaran dan persyaratan
  2. Menunggu panggilan
  3. Pelayanan Fisioterapi
  4. Penyelesaian administrasi

20-45 menit

Umum  : 
-  Infra Red                  : Rp. 25000,-
-  Lokal Exercise         : Rp. 25.000,-
-  Short Wave Diatermi   : Rp. 25.000,-
-  Micro Wave Diatermi  : Rp. 25.000,-
-  Ultra Sonic                   : Rp. 50.000,-

Pelayanan Rehabilitasi Medik

1. Email                       : rsudagoesdjamktp@gmail.com
2. Telephon                 : (0534)3037239
3. SMS/WA                : 081211052434
4. Kotak saran          
5. Website                   : rsudagoesdjam.com/  
                                     rsuddragoesdjam.ketapangkab.go.id
6. Petugas informasi dan pengaduan
 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Rehalibitasi Medik"