No. SK: 068/BLU-RSUD.B/2024
A. Pasien Umum (Bayar Tunai) / Perusahaan / Asuransi Tarif Kamar : 1. Kelas III : Rp. 65.000 2. Kelas II : Rp. 115.000 3. Kelas I : Rp. 160.000 4. VIP : Rp. 450.000 B. Tarif sesuai Peraturan Bupati Ketapang Nomor 66 Tahun 2021 1. Pasien Peserta JKN (BPJS) 2. Permenkes Nomor 59 tahun 2014 |
1. Pelayanan Rawat Inap 2. Pelayanan Rawat Intensive
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store