Instalasi Rawat Inap

  1. Mendapat surat pengantar rawat inap
  2. Melewati proses admisi dan ruangan tersedia
  3. Pasien tidak menderita penyakit dengan airborne transmision

  1. 1. Pasien / keluarga menunggu konfirmasi dari perawat / bagian admisi untuk dapat dipindahkan ke ruangan
  2. 2. Sesudah ruangan siap, perawat ruangan dan IGD siap, kondisi pasien layak transfer, akan dilakukan pemindahan pasien ke rawat inap
  3. 3. Keluarga pasien mengikuti perawat dan/atau porter menuju ruangan
  4. 4. Bila ruangan tindakan tersedia, pasien masuk ruangan tindakan terlebih dahulu untuk serah terima antar perawat
  5. 5. Ruangan tindakan tidak tersedia, pasien langsung ke ruangan rawat inap.
  6. 6. Serah terima perawat meliputi: a. Pelaporan kondisi pasien oleh perawat IGD ke perawat ruangan b. Kelengkapan rekam medis dan hasil pemeriksaan penunjang c. Persyaratan administratif lainnya
  7. 7. Perawat akan memperkenalkan diri dan mengatur posisi pasien, alat medis, dan memastikan seluruh alat medis terpasang dengan baik)
  8. 8. Pasien akan diukur tanda-tanda vital dan dianamnesis mengenai riwayat penyakit oleh perawat dan/atau dokter
  9. 9. Keluarga pasien mendapat orientasi ruangan
  10. 10. Pasien dipindahkan ke tempat tidur rawat inap oleh perawat (dalam kondisi tertentu keluarga dapat membantu pemindahan)
  11. 11. Pasien dapat beristirahat

Waktu sejak dinyatakan boleh pindah ke ruangan hingga pasien dapat beristirahat adalah 40 menit

Umum / Pribadi   :
-  VVIP                 Rp. 176.000,-
-  VIP                   Rp. 121.000,-
-  Kelas 1             Rp. 66.000,-
-  Kelas 2             Rp. 55.000,-
-  Kelas 3             Rp. 22.000,-

JKN    : Permenkes Nomor 59 Tahun 2014
 

Pelayanan Rawat Inap

1. Email            :  rsudagoesdjamktp@gmail.com
2. Telephon                 : (0534)3037239
3. SMS/WA                  : 081211052434
4. Kotak saran
5. Website              : rsudagoesdjam.com/ rsuddragoesdjam.ketapangkab.go.id
6. Petugas informasi dan pengaduan
 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Rawat Inap"