Kelompok tani mengajukan proposal bantuan bibit kepada Kepala Dinas Pertanian yang diketahui oleh lurah setempat
Kepala Dinas Pertanian mendisposisikan proposal tersebut ke bidang perkebunan untuk dilakukan identifikasi dan diverifikasi sebagai calon petani dan calon lokasi
Kepala bidang perkebunan melaporkan hasil identifikasi dan verifikasi kepada kepala dinas mengeluarkan rekomendasi penyetujuan pemberian bibit kepada kelompok tani
Setelah disetujui, kepala dinas
Kepala seksi perbenihan & perlindungan perkebunan melakukan penyerahan bibit kepada kelompok tani disertai penandatanganan berita acara serah terima bibit di lokasi kelompok tani
Menerima Proposal Permohonan Bantuan Bibit Tanaman Perkebunan 10 menit
Memberikan Disposisi Kepada Kabid Perkebunan 15 Menit
Menerima disposisi dari Kepala Dinas dan mendisposisikan permohonan ke Kasi Perbenihan & Perlindungan 10 Menit
Menerima disposisi dari Kabid Perkebunan, memeriksa proposal 15 Menit
Identifikasi dan Verifikasi dengan Kepala BPP dan PPL 2 hari
Melaporkan hasil Identifikasi dan Verifikasi 15 Menit
Menyusun Surat Keputusan Kepala Dinas tentang Penetapan Kelompok Tani Penerima Bibit Bantuan Tanaman Perkebunan 1 hari
Penandatangan Surat Keputusan Kepala Dinas 1 jam
Penyerahan Bibit Kepada Kelompok Tani Penerima disertai penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bibit di Lokasi Kelompok Tani 4 Jam
Gratis
Bibit Tanaman Perkebunan
Hubungi Bidang Perkebunan Dinas pertanian Kota Bima
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.