Pelayanan Bedah Sentral

No. SK: 208 Tahun 2022

  1. Advis dokter untuk tindakan operasi
  2. Rekomendasi Dokter Anestesi
  3. Form Inform Consent dan persetujuan tindakan

  1. Persiapan sebelum operasi
  2. Serah terima pasien
  3. Tindakan operasi
  4. Monitoring pemulihan pasien
  5. Serah terima pasien setelah operasi
  6. Pasien kembali ke ruang perawatan/ICU

1. Waktu tunggu operasi elektif (Non Emergency) < 2>

2. Lama tindakan:sesuai dengan kasus dan jenis tindakan 

Umum : Sesuai dengan Peraturan Walikota Bontang yang berlaku
JKN : Permenkes Nomor 64 Tahun 2016,Permenkes Nomor 4 Tahun 2017

Pelayanan tindakan operatif, pelayanan anestesi

1.  Petugas Penanganan Komplain Pelanggan
2. Peace Gan Tamada (https://app1.rsud.bontangkota.go.id/mobile#/komplain)
3. SMS/WA : 081 5454 00501
4.  Telp : 0548-22111 Ext. 1134

5. Kotak Saran

6. Email : rsudbontang@yahoo.co.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store