No. SK: 208 Tahun 2022
2. Lama tindakan sesuai dengan jenis tindakan dan kondisi pasien
3. Waktu pemindahan pasien ke ruangan sejak diputuskan dokter untuk rawat inap kurang dari 6 jam
Pelayanan Gawat Darurat
1. Petugas Penanganan Komplain Pelanggan
2. Peace Gan Tamada (https://app1.rsud.bontangkota.go.id/mobile#/komplain)
3. SMS/WA : 081 5454 00501
4. Telp : 0548-22111 Ext. 1134
5. Kotak Saran
6. Email : rsudbontan@yahoo.co.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store