No. SK: 208 Tahun 2022
2. Lama tindakan sesuai dengan jenis tindakan dan kondisi pasien
3. Waktu pemindahan pasien ke ruang rawat inap sejak datang di IGD kurang dari 6 jam (sesuai kondisi klinis pasien)
Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2024 dan Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 11 Tahun 2024
Pemeriksaan IGD:
- Pasien Baru Rp 55.000
- Pasien Lama Rp 45.000
Asuhan Keperawatan/Kebidanan IGD Rp 20.000
Ket: Belum termasuk obat, pemeriksaan penunjang dan tindakan medis lain sesuai dengan kondisi klinis pasien
Untuk pasien JKN : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023
Pelayanan Gawat Darurat
1. Petugas Penanganan Komplain Pelanggan
2. Peace Gan Tamada (https://app1.rsud.bontangkota.go.id/mobile#/komplain)
3. SMS/WA : 0815 4560 0006
4. Telp : 0548-22111 Ext. 1134
5. Kotak Saran
6. Email : rsudbontang@yahoo.co.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store