No. SK: 208 Tahun 2022
Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2024
1. Mobil Ambulans Transport
- Radius 5 km Rp 150.000
- Tambahan per 1 Km Rp 8.000
2. Mobil Ambulans Gawat Darurat
- Radius 5 km Rp 175.000
- Tambahan per 1 Km Rp 8.000
3. Mobil Jenazah
- Radius 5 km Rp 150.000
- Tambahan per 1 Km Rp 8.000
Tidak termasuk biaya parkir, biaya tol, biaya penyebrangan jembatan/feri/kapal, pendamping petugas RSPelayanan Ambulans
1. Petugas Penanganan Komplain Pelanggan
2. Peace Gan Tamada (https://app1.rsud.bontangkota.go.id/mobile#/komplain)
3. SMS/WA : 0815 4560 0006
4. Telp : 0548-22111 Ext. 1134
5. Kotak Saran
6. Email : rsudbontang@yahoo.co.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store