Injeksi

  1. Pasien Baru atau rujukan Fasilitas Kesehatan lainnya
  2. Pasien diterima sesuai dengan kriteria Triage IGD
  3. Pasien telah dilakukan pemeriksaan oleh dokter
  4. Pasien telah mendapatkan rencana pelayanan lanjutan atau rawat inap
  5. Pasien telah menyetujui rencana tindakan

  1. Menyiapkan alat (Spuit, Obat, sarung tangan, Alkohol swab, bengkok)
  2. Menyiapkan Pasien (Informed Consent, Mengatur Posisi Pasien)
  3. Persiapan Petugas (cuci tangan, memakai handscoon)
  4. Menyiapkan dosis obat
  5. menentukan lokasi injeksi
  6. melakukan disinfektan pada area injeksi
  7. Memasukkan obat perlahan sesuai dengan cara pemberian obat (IM,IV, IC, SC)
  8. Mencabut jarum dan melihat reaksi lokal pada area penyuntikan

5 Menit

Rp. 52,000

Instalasi Gawat Darurat

Unit pengaduan pelanggan informasi dan konseling (Uppik) hp 0811 7311151 Telepon 0736 52004 Atau fax 0736 52 007
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Injeksi"