Penyusunan Naskah Sambutan Bupati/Wakil Bupati

No. SK: 188.45/0020.a/35.09.315/2024

  1. Mengirimkan Surat Pengantar dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah mengenai permintaan penyusunan naskah sambutan untuk acara yang akan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati
  2. Materi / bahan naskah sambutan beserta peserta undangannya

  1. Mengirim surat pengantar dari OPD
  2. Surat diterima oleh pengadministrasian surat dan diteruskan kepada Kepala Bagian Prokopim
  3. Kepala Bagian Prokopim akan membuat disposisi kepada Pranata Humas yang membidangi
  4. Selanjutnya akan dikerjakan oleh tenaga penyusun naskah sambutan

180 Menit

Tidak dipungut biaya

Naskah Sambutan Bupati/Wakil Bupati

1. pengadu melaporkan pengaduan melalui sarana pengaduan

2. petugas menerima data pengaduan 

 3. petugas pengaduan melaporkan pengaduan ke kepala perangkat daerah 

 4. kepala perangkat daerah mendisposisikan pengaduan ke pejabat struktural yang menangani 

 5. pejabat struktural menerima,menangani/menyelesaikan,menanggapi pengaduan 

 6. jawaban / tanggapan pejabat struktural disampaikan ke petugas pengaduan 

 7. petugas pengaduan menginformasikan tanggapan / jawaban dari bidang ke masyarakat / pengadu 

 8. pengadu menerima jawaban / tanggapan dari laporannya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyusunan Naskah Sambutan Bupati/Wakil Bupati"