Surat Keterangan Domisili Perusahaan

  1. 1. Surat Keterangan Domisili dari Lurah/Kepala Desa
  2. 2. Fotocopy KTP dan KK Pemohon
  3. 3. Fotocopy SIUP, IMB dan HO yang masih berlaku

  1. 1) Pemohon menyerahkan Berkas yang telah diisi lengkap, benar, dan sudah ditandatangani oleh Lurah/Kepala Desa kepada petugas Pelayanan
  2. 2) Petugas Pelayanan melakukan Verifikasi terhadap berkas sesuai dengan persyaratan untuk diajukan kepada Pimpinan a. Jika berkas permohonan tidak lengkap dan benar, maka permohonan akan ditolak dan berkas dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi. b. Jika berkas permohonan dinyatakan lengkap dan benar, maka permohonan dapat dilanjutkan
  3. 3) Petugas PATEN meneruskan berkas permohonan kepada Camat untuk mendapatkan pengesahan/tanda tangan
  4. 4) Registrasi
  5. 5) Menyerahkan Berkas

15 menit ( Bila Pimpinan ada ditempat, kalau pimpinan Dinas luar bisa ditinggal dan nanti pemohon dihubungi via SMS bila berkas sudah ditanda tangani oleh pimpinan )

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan Domisili Perusahaan

Telp. 08113656171 ; Kantor Kecamatan Lumajang
Jl. Achmad Yani Nomor 9 Lumajang 67316
Website : www.lumajangkab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Domisili Perusahaan"