Penerimaan Kunjungan Instansi Lain (SBM-ITB)

  1. Surat Permohonan Resmi dari Instansi terkait
  2. Surat Permohonan diterima minimal 2 (dua) minggu sebelum jadwal yang dimohon
  3. Jumlah peserta tidak lebih dari 50 (lima puluh) orang
  4. Persetujuan penerimaan kunjungan tergantung ketersediaan ruangan dan pembicara

  1. Instansi terkait mengirimkan surat permohonan resmi minimal 2 (dua) minggu sebelum jadwal yang dimohon
  2. SBM membalas surat permohonan tersebut di periode 1-3 hari kerja
  3. Instansi pemohon mengirimkan kembali konfirmasi persetujuan atau pengajuan perubahan jadwal
  4. Penyelenggaraan kegiatan kunjungan sesuai jadwal yang disepakati
  5. Pengisian formulir survey kepuasan terhadap kunjungan
  6. Penyerahan cinderamata

Kunjungan akan diproses selama 1 s/d 2 Minggu setelah Instansi terkait memenuhi prosedur layanan kunjungan

Tidak dipungut biaya

Layanan Kunjungan ke SBM ITB

1. Email               : info@sbm-itb.ac.id
2. Telp                 : 022 - 2531923
3. Fax                  : 022 -2504249
4. Kotak saran      : info@sbm-itb.ac.id
5. Petugas informasi dan pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerimaan Kunjungan Instansi Lain (SBM-ITB)"