Pelayanan Kasir

  1. a. Kelengkapan administrasi
  2. b. SEP (Surat Elegibilitas Peserta) bagi pasien JKN/rincian pembiayaan rawat inap bagi pasien umum

  1. a. Regitrasi pembayaran pasien
  2. b. Panggilan sesuai antrian
  3. c. Pengecekan billing oleh petugas
  4. d. Penyelesaian administrasi dan pembayaran biaya pengobatan bagi pasien umum
  5. e. Penyerahan bukti penyelesaian administrasi ke ruang perawat ruangan

Pemberian informasi tagihan pasien rawat inap 2 jam (maksimal).
 

  1. Sesuai Perda yang berlaku untuk pasien umum
  2. Tidak bayar (JKN)/paket Ina-CBG

Layanan Kasir baik

Pengaduan dan Informasi lebih lanjut dapat disampaikan atau diperoleh melalui :
  1. Humas RSUD Kota Bima
  2. SMS center : 082 342 736 123
  3. Email           : rsudkotabima@gmail.com
  4. Kotak saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store